Asyik, Mama Bebas...Mama Bebas

jpnn.com - SURABAYA – Usulan penangguhan penahanan yang diajukan Trisulowati alias Chinchin, Dirut PT Blauran Cahaya Mulya (BCM) selaku pengelola Empire Palace, akhirnya dikabulkan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menetapkan Chinchin menjadi tahanan kota.
Putusan tersebut disambut gembira oleh kedua anak Chinchin yang turut hadir di persidangan, James, dan Lawrence.
“Asyik, Mama bebas....Mama bebas.....,” ujar Lawrence bersama adiknya, James di dekat pintu ruang sidang.
Anak ketiga Chinchin, Lawrence mengaku sangat senang penangguhan penahanan ibunya dikabulkan oleh hakim. Ia mengaku sudah menyusun kegiatan bersama Ibunya.
"Mungkin malamnya jika Mama sudah keluar mau tidur bareng sama Mama, karena sudah kangen Mama," kata, Senin (19/12).
Lawrence mengatakan jika selama seminggu dirinya harus dirawat di rumah sakit lantaran mengalami sakit radang paru-paru.
"Jadi kalau ada Mama di dekat saya, kan bisa lebih memperhatikan kami semua," ungkapnya.
SURABAYA – Usulan penangguhan penahanan yang diajukan Trisulowati alias Chinchin, Dirut PT Blauran Cahaya Mulya (BCM) selaku pengelola
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga