Asyik Nyabu, Bupati Teluk Wondama Dicokok Polisi
Sang Istri Ikut jadi Teman Nyabu
Sabtu, 02 April 2011 – 00:36 WIB
Mantan Kapolres Teluk Wondama ini mengaku, pihaknya sudah lama memperoleh informasi jika pejabat Abert Torey memakai narkoba. Sehingga selama 2 bulan yang lalu, pihaknya melakukan penyelidikan.
“Terus terang sudah dua bulan kami ikuti, dan dua minggu ini kami intensif, hasilnya tadi malam itu berhasil tangkap. Sekarang ini kami masih kembangkan untuk bongkar jaringannya,” tuturnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap urine dan darah keduanya. Hasilnya, kedua pelaku positif telah menggunakan narkoba.
Atas perbuatannya, Bupati Wondama dan istrinya dijerat dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112, 114, 126 dan 127. Mengingat yang bersangkutan adalah pejabat, maka polisi juga akan menerapkan Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 36.
MANOKWARI - Bupati Teluk Wondama, Albert H. Torey, MM, Jumat (1/4) sekitar pukul 01.00 WIT ditangkap polisi lantaran menggunakan sabu-sabu. Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah
- Kementan Memacu Semangat Penyuluh, Optimistis Pembangunan Pertanian Makin Inovatif
- Pesan Tegas Hendrik Mambor kepada PPPK: Jaga Etika Birokrasi
- Permintaan Tinggi, Stok Besek Bambu di Semarang Mulai Menipis Menjelang Iduladha