Asyik Nyabu, Bupati Teluk Wondama Dicokok Polisi
Sang Istri Ikut jadi Teman Nyabu
Sabtu, 02 April 2011 – 00:36 WIB

Asyik Nyabu, Bupati Teluk Wondama Dicokok Polisi
Mantan Kapolres Teluk Wondama ini mengaku, pihaknya sudah lama memperoleh informasi jika pejabat Abert Torey memakai narkoba. Sehingga selama 2 bulan yang lalu, pihaknya melakukan penyelidikan.
“Terus terang sudah dua bulan kami ikuti, dan dua minggu ini kami intensif, hasilnya tadi malam itu berhasil tangkap. Sekarang ini kami masih kembangkan untuk bongkar jaringannya,” tuturnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap urine dan darah keduanya. Hasilnya, kedua pelaku positif telah menggunakan narkoba.
Atas perbuatannya, Bupati Wondama dan istrinya dijerat dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112, 114, 126 dan 127. Mengingat yang bersangkutan adalah pejabat, maka polisi juga akan menerapkan Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 36.
MANOKWARI - Bupati Teluk Wondama, Albert H. Torey, MM, Jumat (1/4) sekitar pukul 01.00 WIT ditangkap polisi lantaran menggunakan sabu-sabu. Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara