Asyik Berpesta Sabu-Sabu di Pinggir Sungai, Feri dan Agus tak Berkutik saat Polisi Datang

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak dua pemuda tak berkutik di hadapan polisi saat ketahuan berpesta narkotika golongan I jenis sabu-sabu di pinggir sungai, di Jalan Sidorame Belakang, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/9).
Dua pemuda bernama Feri Irawan dan Agus Rachman asal Sitopol Kidul, itu langsung ditangkap Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Semampir.
Kepala Polsek Semampir Ajun Komisaris Polisi Ari Bayu Aji menjelaskan bahwa penggerebekan dan penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat setempat.
Menurut perwira pertama Polri itu, masyarakat menginformasikan bahwa di bantaran sungai tersebut diduga dijadikan sebagai lokasi pesta sabu-sabu.
"Kami mendatangi ke lokasi dan menemukan dua pemuda sedang duduk di samping sumur. Lalu, anggota menghampiri mereka dan melihat keduanya sedang mengonsumsi sabu-sabu," kata Ari, Sabtu (25/9).
Polisi langsung membawa kedua pemuda yang diketahui sebagai pengangguran itu ke Markas Polsek Semampir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1,21 gram sabu-sabu, dan seperangkat alat isap barang haram tersebut.
Berdasar keterangan pelaku, mereka membeli sabu-sabu dari seseorang berinisial RM seharga Rp 120 ribu dengan cara patungan.
Feri dan Agus tak berkutik saat keberadaan mereka yang tengah menggelar pesta sabu-sabu diketahui polisi. Keduanya digelandang ke Mapolsek Semampir. Polisi masih mengejar pengedar narkoba berinisial RM.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu