Asyik, SIM Indonesia Bakal Berlaku di Seluruh Negara ASEAN

jpnn.com, BADUNG - Forum Polisi Lalu Lintas ASEAN (ATPF) menyepakati pemberlakuan surat izin mengemudi (SIM) yang berlaku di sepuluh negara Asia Tenggara. Kesepakatan itu dihasilkan dalam pertemuan ATPF di Jakarta dan Bali, Selasa (14/11) sampai Jumat (17/11).
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, kesepakatan SIM yang berlaku di 10 negara ASEAN itu akan diikuti pembahasan tingkat teknis. “Kami sudah sepakat untuk itu, tapi format dan tekniknya akan dibicarakan kemudian,” kata Roycke dalam acara penutupan ATPF di Hotel Ayodya, Nusa Dua, Jumat (17/11).
Roycke mengatakan, masing-masing negara ASEAN sudah memiliki aturan baku dalam pembuatan SIM. Oleh karena itu, harus ada kesamaan persepsi tentang aturan pembuatan SIM dan tata cara berlalu lintas.
“Untuk keseragaman SIM itu tidak mudah. Karena di setiap negara setir kiri ada juga yang setir kanan. Rambu-rambu juga tidak seragam,” kata dia.
Royke menyadari, upaya mewujudkan SIM yang bisa berlaku di seluruh negara ASEAN memang tak mudah. Kendati demikian, Indonesia sudah memiliki pengalaman karena terlibat kesepakatan pembuatan SIM Internasional yang bisa dipakai di sejumlah negara.
“Tidak menjadi suatu kesulitan sebenarnya apabila kita ingin mengendarai kendaraan di negara lain. Karena kita sudah diwadahi dengan SIM Internasional,” jelas dia.(tan/jpnn)
Forum Polisi Lalu Lintas ASEAN (ATPF) menyepakati pemberlakuan surat izin mengemudi (SIM) yang berlaku di sepuluh negara Asia Tenggara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Sah! Pertamina Resmi Memimpin Clean Energy Task Force-ASCOPE
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Kunjungan Xi Jinping ke 3 Negara ASEAN Menegaskan Prioritas China
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump