Asyik! Transfer Antarbank di BCA Digital Kini Cuma Rp 2.500

Asyik! Transfer Antarbank di BCA Digital Kini Cuma Rp 2.500
BCA Digital resmi menghadirkan layanan transaksi BI-Fast Payment atau BI-Fast pada aplikasi mobile banking blu sejak 27 April 2022. Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - BCA Digital resmi menghadirkan layanan transaksi BI-Fast Payment atau BI-Fast pada aplikasi mobile banking blu sejak 27 April 2022.

Direktur Utama PT Bank Digital BCA Lanny Budiati menyampaikan layanan BI-Fast ini bagian dari roadmap pengembangan produk dan teknologi pada aplikasi mobile banking blu pada 2022.

Menurutnya, kehadiran BI-Fast sebagai alternatif layanan transaksi itu membuat nasabah blu dapat menikmati beragam cara untuk transfer dana dengan biaya yang efisien, yakni Rp 2,500.

Di sisi lain, nasabah blu tetap bisa merasakan bebas biaya transfer online atau Rp 0 dengan bluRewards.

“Keberhasilan blu menjadi salah satu platform bank digital yang menyediakan BI-Fast adalah satu langkah dari sekian banyak rencana pengembangan produk blu tahun ini. Fokus utama kami adalah mengakomodir sebanyak mungkin kebutuhan nasabah, sehingga blu bisa menjadi sahabat finansial sehari-hari yang bisa membantu nasabah mencapai financial goalsnya,” ujar Lanny.

Lanny mengatakan nasabah blu bisa menggunakan layanan BI-Fast dengan minimum transaksi sebesar Rp 5.000 dan maksimal Rp 250 juta rupiah.

"Untuk dapat menikmati BI-Fast, nasabah cukup memiliki nomor handphone atau email yang terdaftar di aplikasi blu by BCA Digital. Nomor handphone atau email itu kemudian didaftarkan sebagai proxy address untuk menggantikan fungsi nomor rekening di BI-Fast," ujar dia.

Lanny menegaskan satu proxy address hanya bisa digunakan di satu rekening. “Tetapi jika nasabah blu sudah lebih dulu mendaftarkan nomor handphone atau email di bank lain, tetap bisa melakukan update proxy address di blu,” kata Lanny.

BCA Digital resmi menghadirkan layanan transaksi BI-Fast Payment atau BI-Fast pada aplikasi mobile banking blu sejak 27 April 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News