Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa

Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
Tujuh oknum polisi yang kena OTT (operasi tangkap tangan) sedang diperiksa Propam Polda Lampung. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta atasan dari lima polisi yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Depok, juga harus diperiksa karena lalai mengawasi anggotanya.

"Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana, maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab," kata Poengky dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/4).

Poengky mengatakan atasan dari para oknum polisi itu tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri.

Adapun Waskat dilakukan dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada institusi Polri, yang diperlukan pengendalian dari atas terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat.

"Karena (atasannya) telah gagal mengawasi anggotanya," kata Poengky.

Komisioner Kompolnas dari unsur masyarakat itu menyesalkan kasus oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba kembali berulang.

Kali ini, lima oknum polisi ditangkap Polda Metro Jaya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Depok.

"Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya," ujar Poengky.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyebut atasan lima oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba di Depok harus diperiksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News