Atasan Gayus Ditahan Bareskrim

Atasan Gayus Ditahan Bareskrim
Atasan Gayus Ditahan Bareskrim
JAKARTA-Penyidikan terhadap jaringan Gayus Tambunan mulai menyentuh level atasan pecatan pegawai negeri sipil itu. Tadi malam, penyidik Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso. Bambang diperiksa sejak pukul 11 siang. "Penahanan dilakukan seteklah penyidik dari direktorat tindak pidana korupsi melakukan gelar perkara," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar kemarin. 

     

Bambang merupakan mantan atasan terdakwa korupsi pajak Gayus Halomoan Tambunan. Sama dengan Gayus ia disangka turut serta melakukan tindak pidana korupsi pada pemeriksaan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT). - Dugaannya yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran hukum dengan memanipulasi pajak," kata mantan anggota Densus 88 Mabes Polri itu.

    

Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 570 juta dalam manipulasi pajak ini. Bambang dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi No 31/1999 jo pasal 55 dan 56 KUHP. Seperti diketahui Gayus divonis bersalah dalam kasus ini dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.

     

Di bagian lain, rencana pemeriksaan dua jendral Polri Brigjen Edmond Ilyas dan Brigjen Radja Erizman oleh KPK direspon kalem oleh Korps Bhayangkara. "Tidak perlu izin, karena itu masalah personal. Jadi pemberitahuan saja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ketut Yoga Ana.

     

JAKARTA-Penyidikan terhadap jaringan Gayus Tambunan mulai menyentuh level atasan pecatan pegawai negeri sipil itu. Tadi malam, penyidik Bareskrim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News