Atasan Gayus Ditahan Bareskrim
Sabtu, 29 Januari 2011 – 13:26 WIB

Atasan Gayus Ditahan Bareskrim
Dia mengatakan, pemberitahuan perlu disampaikan kepada Polri semata karena dua jenderal itu masih berdinas di Mabes Polri. "Kalau ada pemberitahuan mau ada pemeriksaan kan bisa dibebaskan dari tugas pada hari itu," katanya.
Baca Juga:
Edmon dan Raja sendiri telah ditetapkan sebagai terperiksa dugaan pelanggaran kode etik Polri terkait kasus Gayus. Kedua jenderal itu diduga melakukan sejumlah kelalaian saat menjabat sebagai Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam penyidikan perkara penggelapan, pencucian uang, dan korupsi Gayus.
Mabes Polri sendiri sudah menjadwalkan sidang kode etik bagi kedua jenderal itu. Edmon akan diajukan ke Majelis Kode Etik Divisi Propam Polri bulan Februari, sementara Erizman baru Maret mendatang.(rdl)
JAKARTA-Penyidikan terhadap jaringan Gayus Tambunan mulai menyentuh level atasan pecatan pegawai negeri sipil itu. Tadi malam, penyidik Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen