Atasan Gayus Ditahan Bareskrim
Sabtu, 29 Januari 2011 – 13:26 WIB
Dia mengatakan, pemberitahuan perlu disampaikan kepada Polri semata karena dua jenderal itu masih berdinas di Mabes Polri. "Kalau ada pemberitahuan mau ada pemeriksaan kan bisa dibebaskan dari tugas pada hari itu," katanya.
Baca Juga:
Edmon dan Raja sendiri telah ditetapkan sebagai terperiksa dugaan pelanggaran kode etik Polri terkait kasus Gayus. Kedua jenderal itu diduga melakukan sejumlah kelalaian saat menjabat sebagai Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam penyidikan perkara penggelapan, pencucian uang, dan korupsi Gayus.
Mabes Polri sendiri sudah menjadwalkan sidang kode etik bagi kedua jenderal itu. Edmon akan diajukan ke Majelis Kode Etik Divisi Propam Polri bulan Februari, sementara Erizman baru Maret mendatang.(rdl)
JAKARTA-Penyidikan terhadap jaringan Gayus Tambunan mulai menyentuh level atasan pecatan pegawai negeri sipil itu. Tadi malam, penyidik Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Erick Thohir Antusias dengan Program Makan Bergizi Gratis dari Prabowo-Gibran
- Puan Maharani Bakal Beri Pengarahan di Hari Pertama Rakernas V PDIP
- Berpuisi di Arena Rakernas, Komarudin Ingatkan Kader PDIP Tak Jadi Pengkhianat
- Hasto: Olahraga Tidak Mengenal Jalan Pintas dan Politik Karbitan
- Suara Mengempis di Pileg 2024, Riyanta Ambil Formulir Cawagub Jateng dari PDIP
- Aksi di Depan Kantor PPP, Sejumlah Pedemo Diduga Diamankan Preman