Atasan Gayus Minta Darmin Diperiksa
Minggu, 04 Juli 2010 – 05:41 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap para tersangka sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan terus berlanjut. Atasan Gayus, Maruli Pandapotan Manurung hingga kini masih disidik oleh tim dari Direktorat III Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. Namun, Maruli tampaknya tak ingin masuk penjara sendirian.
"Masalah klien saya itu masalah administrasi pajak. Jadi, jangan hanya Pak Maruli tapi harus sampai Dirjennya," ujar pengacara Maruli, Ully Manurung kemarin. Saat itu, Dirjen Pajak dijabat oleh Darmin Nasution. Saat ini Darmin menjadi Gubernur Bank Indonesia.
Menurut Ully yang satu tim dengan pengacara Juniver Girsang itu, Dirjen mengetahui setiap kebijakan yang dikeluarkan. "Klien saya hanya mematuhi apa yang diperintahkan oleh Dirjen. Posisi saat itu Direktur kan patuh pada Dirjen," katanya.
Darmin diduga ikut menandatangani keputusan bahwa PT Surya Alam Tunggal yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur, "tak dikenakan pajak pascakeputusan tim penelaah keberatan pajak yang beranggotakan antara lain Gayus Tambunan, Maruli PM, dan Humala Napitupulu (juga sudah tersangka). Trio tersangka itu mengabulkan permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Surya sebesar Rp 290 juta, dua tahun lalu.
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap para tersangka sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan terus berlanjut. Atasan Gayus, Maruli Pandapotan Manurung hingga
BERITA TERKAIT
- Jadi Pembicara di Rakor MKKS SMA/SMK se-Papua Barat, Filep Wamafma Paparkan Materi Otsus Bidang Pendidikan
- Dirjen Bimas Islam Kemenag Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- Dorong Inovasi Industri Farmasi, Daewoong Meluncurkan Global Talent Community
- Jatah Honorer di PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, TMT 2019 Ikut Seleksi CPNS
- Ketum LDII: Reformasi Jangan Sampai Mengorbankan Cita-Cita Pendirian Negara Ini