Atasan Malinda Dee Jadi Tersangka

Tiga Karyawan Citibank Lainnya Ikut Gelapkan Dana Nasabah

Atasan Malinda Dee Jadi Tersangka
Atasan Malinda Dee Jadi Tersangka
JAKARTA - Mabes Polri menetapkan tiga karyawan Citibank sebagai tersangka baru dalam dugaan penggelapan dana nasabah Citibank yang diduga dilakukan Inong Malinda alias Malinda Dee. Kini berkas tiga tersangka baru tersebut telah didalami untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut.

"Saat ini masih dilakukan penyidikan terhadap tersangka baru lainnya yang terkait dengan tindak pidana perbankan yang dilakukan Inong Malinda Dee," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12).

Tiga tersangka ini  berinisial  RH selaku atasan Malinda, SW selaku atasan teller dan RJ selaku atasan teller SWi. Berkas tiga orang ini diharapkan segera menyusul Malinda ke pengadilan.

"SW ini bagian cash supervisor, kalau RJ atasan teler cash officer," tambah Saud.

JAKARTA - Mabes Polri menetapkan tiga karyawan Citibank sebagai tersangka baru dalam dugaan penggelapan dana nasabah Citibank yang diduga dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News