Atasan Malinda Dee Jadi Tersangka
Tiga Karyawan Citibank Lainnya Ikut Gelapkan Dana Nasabah
Kamis, 08 Desember 2011 – 19:02 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menetapkan tiga karyawan Citibank sebagai tersangka baru dalam dugaan penggelapan dana nasabah Citibank yang diduga dilakukan Inong Malinda alias Malinda Dee. Kini berkas tiga tersangka baru tersebut telah didalami untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut.
"Saat ini masih dilakukan penyidikan terhadap tersangka baru lainnya yang terkait dengan tindak pidana perbankan yang dilakukan Inong Malinda Dee," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/12).
Tiga tersangka ini berinisial RH selaku atasan Malinda, SW selaku atasan teller dan RJ selaku atasan teller SWi. Berkas tiga orang ini diharapkan segera menyusul Malinda ke pengadilan.
"SW ini bagian cash supervisor, kalau RJ atasan teler cash officer," tambah Saud.
JAKARTA - Mabes Polri menetapkan tiga karyawan Citibank sebagai tersangka baru dalam dugaan penggelapan dana nasabah Citibank yang diduga dilakukan
BERITA TERKAIT
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?