Nazaruddin Beberkan Proyek Hambalang, Politisi Demokrat Sebut Aneh
Kamis, 08 Desember 2011 – 18:52 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), I Gede Pasek Suardika menyesalkan prilaku terdakwa korupsi Wisma Atlit Jakabaring Palembang, Muhammad Nazaruddin yang kembali mengungkit-ungkit proyek pembangunan pusat latihan olahraga di Hambalang, kabupaten Bogor. "Institusi partai politik dan kementerian tidak bisa dijadikan tersangka. Kecuali oknum atau orangnya," tambah Gede Pasek.
"Anehnya, belakangan ini Nazaruddin gencar membeberkan proyek Hambalang yang diduga juga melibatkan dia pribadi. "Kenapa Nazaruddin tidak fokus saja menghadapi kasus pidana yang didakwa melibatkan dirinya dalam proyek wisma atlit," kata I Gede Pasek, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (8/12).
Ditambahkan, upaya Nazaruddin untuk menghubung-hubungkan proyek Hambalang dengan Partai Demokrat sesungguhnya tidak berdasarkan hukum karena dalam tindak pidana tidak bisa institusi dijadikan tersangka atas suatu tindak pidana.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), I Gede Pasek Suardika menyesalkan prilaku terdakwa korupsi Wisma Atlit Jakabaring Palembang, Muhammad Nazaruddin
BERITA TERKAIT
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi