Atasan Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa di Banten Juga Perlu Dijatuhi Sanksi
Kamis, 14 Oktober 2021 – 22:02 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII. Foto: dokumen JPNN.Com
Namun, unjuk rasa berakhir ricuh saat sejumlah polisi yang berjaga berusaha membubarkan demonstran.
Saat dua pihak bentrok, seorang oknum polisi terekam video menahan seorang mahasiswa dan membantingnya ke tanah.
Aksi polisi itu, yang terekam video, kemudian viral di media sosial dan memantik protes publik.
Tak lama kemudian Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meminta maaf atas aksi anggotanya itu.
Dia menyampaikan anggotanya itu langsung diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Propam dari Polda Banten.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hinca Pandjaitan menilai atasan oknum polisi pembanting mahasiswa di Banten, juga perlu dijatuhi sanksi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang