Atasan Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa di Banten Juga Perlu Dijatuhi Sanksi

"Jadi, yang ini juga bisa dipakai untuk tanggung jawab satu tingkat ke atasnya. Bisa ditiru (kebijakan) Pak Panca Simanjuntak,” ucapnya.
Menurut Hinca, kepolisian harus menjadikan insiden penganiayaan seorang mahasiswa oleh oknum polisi di Tangerang sebagai bahan introspeksi.
“Makin ke bawah (polisi) harus makin disiplin untuk memastikan presisi itu."
"Saya kira arahan sudah jelas. Sebagai penegak hukum tidak boleh anarkis, tidak boleh represif, tetap humanis. Itu lah (seharusnya) polisi,” katanya.
Istilah presisi yang disebut oleh Hinca merujuk visi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.
Sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10).
Mahasiswa menyampaikan aspirasinya mengenai masalah-masalah yang dihadapi masyarakat Kabupaten Tangerang saat unjuk rasa.
Hinca Pandjaitan menilai atasan oknum polisi pembanting mahasiswa di Banten, juga perlu dijatuhi sanksi.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang