Selisih TKD Guru Madrasah dengan Sekolah Umum di DKI Jakarta Bisa Sampai Rp 5 Juta

Selisih TKD Guru Madrasah dengan Sekolah Umum di DKI Jakarta Bisa Sampai Rp 5 Juta
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kesenjangan guru madrasah dengan guru SD di sejumlah daerah sangat jauh, termasuk di DKI Jakarta.

Menurut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), kondisi yang ada tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Dia kemudian meminta pemerintah daerah bisa meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dengan memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang setara guru di sekolah umum SD hingga SMA.

Bamsoet kemudian memaparkan keterangan dari Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI).

Dia mengambil contoh TKD guru SD di DKI Jakarta bisa mencapai Rp 4,3 juta-Rp 6,5 juta per bulan.

Sementara TKD guru madrasah hanya Rp 1 juta per bulan, belum termasuk potongan pajak 15 persen dan belum pernah ada kenaikan selama 10 tahun terakhir.

"Kondisi di berbagai daerah lain juga hampir sama, sangat ironis."

"Sebaiknya ada regulasi yang jelas, yang bisa menyetarakan TKD guru madrasah dengan TKD guru di sekolah umum sebagai bentuk penghormatan sekaligus keberpihakan terhadap jasa dan pengabdian para guru," ucapnya.

Bamsoet kemudian menyoroti kenaikan anggaran pendidikan.

Menurutnya pada 2021 kenaikannya sangat luar biasa, sehingga nilainya mencapai Rp 550 triliun.

Kesenjangan guru madrasah dengan guru SD di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta jauh banget. TKD-nya bisa selisih hingga Rp 5 juta.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News