Atasi Dampak Defisit APBN, Banggar DPR Rekomendasikan 4 Langkah Strategis Kepada BI

Atasi Dampak Defisit APBN, Banggar DPR Rekomendasikan 4 Langkah Strategis Kepada BI
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merekomendasikan langkah-langkah strategis dan antisipatif, khususnya kepada Bank Indonesia terkait konsekuensi perubahan APBN 2020.

Yakni desain makro APBN tahun 2020 komposisinya pendapatan negara dipatok turun, semula Rp 2.233,2 triliun menjadi Rp. 1.760,9 triliun, dan belanja negara naik, semula Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp. 2.613,8 triliun.

“Perubahan ini berkonsekuensi pada melebarnya angka defisit APBN. Semula defisit APBN dipatok pada kisaran Rp 307,2 triliun (1,76%) menjadi Rp. 853 triliun (5,07%),” kata Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Said Abdullah, berdasarkan pertimbangan keadaan tersebut, Badan Anggaran DPR RI merekomendasikan langkah-langkah strategis dan antisipatif, khususnya kepada Bank Indonesia.

Pertama, Bank Indonesia mencetak uang pada kisaran Rp 400 – 600 triliun untuk mencukupi kebutuhan pembiayaan pemerintah dan LPS serta likuiditas perbankan nasional.

Bank Indonesia harus mengambil langkah berani dan memiliki terobosan (breakthrough). Sebab bila mengandalkan kebijakan konvensional, maksimal yang meredam tekanan terhadap pasar keuangan, tetapi tidak mampu menyuplai optimal kebutuhan likuiditas.

Kedua, hasil cetak uang dapat dijadikan alternatif pembiayaan yang dibutuhkan oleh pemerintah dari global bond. Bukankah dengan hasil cetak uang dapat ditawarkan ke perbankan, pemerintah dan LPS dengan yield yang lebih rendah daripada global bond.

“Saya merekomendasikan yield pada kisaran 2-2,5%. Melalui kebijakan ini, pemerintah akan memiliki beban bunga yang lebih rendah,” katanya.

Salah satu dari empat rekomendasi Banggar DPR adalah Bank Indonesia mencetak uang pada kisaran Rp 400 – 600 triliun untuk mencukupi kebutuhan pembiayaan pemerintah dan LPS serta likuiditas perbankan nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News