Atasi Defisit BPJS, Menkes Terawan Gandeng Unicorn

Atasi Defisit BPJS, Menkes Terawan Gandeng Unicorn
Menkes Terawan Agus Putranto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memaparkan sejumlah solusi mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Berbicara saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Rabu (6/11), Terawan mengatakan bahwa pemerintah sudah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Kamis 24 Oktober 2019.

“Langkah kami selau menkes, maka kami membuat langkah strategis penguatan JKN dalam rangka mengatasi defisit,” kata Terawan.

Dia menambahkan akan menata kembali fornas atau formularium nasional dan meningkatkan penggunaan alat kesehatan produksi dalam negeri. Terawan menambahkan strategi intervensi untuk mengatasi defisit di luar PP 75 adalah membentuk tim kecil yang akan membahas tentang penanggulangan defisit JKN, gerakan moral menangani masalah BPJS, mendorong keterlibatan filantropis dalam permasalahan ini.

Kemudian, menurunkan harga obat berkoordinasi dengan BPOM, mengaktifkan unicorn dalam sisi sosial dengan melepaskan sekat-sekat dinding tempat praktik tanpa melibatkan anggaran BPJS Kesehatan.

“Dokter saya di Batalyon, itu dibayar ayam, beras, karena itu yang ada. Mungkin silakan ide yang baru eluar, karena ada pendapat yang luhur. Kami akan selalu meminta pendapat dari dewan yang terhormat untuk saya bisa buat terobosannya,” paparnya.

Purnawirawan TNI berpangkat mayor jenderal (mayjen) itu menambahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga punya program konsultasi medis tanpa biaya, yakni sehatpedia.

Menurut dia, aplikasi ini merupakan milik kemenkes. “Itu bisa saya sambungkan dengan para unicorn. Sehatpedia ini sudah terjadi dan tidak ada pemungutan biaya sama sekali,” jelasnya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memaparkan sejumlah solusi mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News