Atasi 'Illegal Fishing', DKP Kerahkan 21 Kapal Patroli

Atasi 'Illegal Fishing', DKP Kerahkan 21 Kapal Patroli
Atasi 'Illegal Fishing', DKP Kerahkan 21 Kapal Patroli
"Untuk di wilayah timur, kami fokuskan di perairan Laut Arafuru dan Laut Sulawesi Uatara. Sedangkan untuk meng-cover perairan Maluku Utara, diharapkan dilakukan oleh kapal pengawas yang berada di pangkalan timur," ujarnya.

Dikatakannya, kegiatan illegal fishing yang terjadi hingga saat ini telah mengakibatkan kerugian negara cukup besar. Dengan kondisi demikian, Freddy menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sangat mendukung Komisi IV DPR RI yang telah menyusun RUU perubahan terhadap UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

"Dengan adanya perubahan tersebut, kami mengharapkan agar kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing dapat ditenggelamkan, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku," tandasnya. (cha/JPNN)

JAKARTA - Maraknya aksi illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akhirnya mengerahkan sebanyak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News