Atasi Karhutla, Menteri Siti Pertegas Penegakkan Hukum

Atasi Karhutla, Menteri Siti Pertegas Penegakkan Hukum
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Panglima TNI, Kapolri dan jajaran pemda di Pelalawan, Riau. Foto : Humas KLHK

"Memang aspek paling utama itu adalah law enforcement atau penegakan hukum dan kita juga sudah punya petanya siapa yang punya 3 Ha, siapa yang punya 3.000 Ha," tegas Menteri Siti.

BACA JUGA : Gerindra Undang Amien Rais ke Rakernas? Jawaban Andre Rosiade Tidak Tegas

Menteri Siti menambahkan terlepas kasus karhutla, langkah penegakan hukum di TNTN akibat perambahan kawasan taman nasional hanya kurang di aspek dukungan administratif yang harus disusun bersama dengan pemerintah daerah setempat.

"kemarin agak terhambat karena ada proses terkait dengan peraturan daerah sekarang sedang diselesaikan persoalan-persoalan terkait peraturan daerah ini," imbuh Menteri Siti.

Penyelesaian masalah TNTN ini harus mempertimbangkan banyak hal karena masyarakat yang tinggal di dalam kawasan TNTN cukup banyak. KLHK dan Pemda setempat harus cermat agar permasalahan TNTN tidak semakin pelik. 

"Kita juga tahu ada hampir 8.000 lebih kepala keluarga yang harus ditata, kita juga sudah tahu di dalam itu sudah ada zona-zona, blok-blok dari kelompok-kelompok dan sebagainya itu semua sudah kita dalami. Dan bersama Pak Gubernur kita siapkan untuk penyelesaiannya," ujar Menteri Siti optimistis.

Sementara itu Panglima TNI menjelaskan lebih rinci terkait rencana pengerahan pesawat Hercules untuk membantu pemadaman karhutla sekiranya semakin tidak terkendali kondisinya.

"Hercules akan kita siapkan apabila kemarau panjang sampai akhir bulan September terjadi dan kekuatan heli tidak cukup efektif, maka kita akan segera luncurkan Hercules," ujar Panglima TNI Hadi Tjahjanto.

Aspek paling utama adalah law enforcement atau penegakan hukum mengendalikan karhutla agar tidak terus terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News