Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ganjar Serap Tenaga Kerja SMK Lewat Link and Match Industri
jpnn.com, CILACAP - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo sedang mengenjot penyerapan tenaga kerja SMK dengan melakukan 'link and match' bersama industri dan perusahaan.
Politikus PDIP ini menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk mencocokan kesiapan tenaga kerja SMK dengan kebutuhan industri.
Namun dalam pencocokan tersebut, ada beberapa hal yang menghambat penyerapan tenaga kerja dari kacamata perusahaan.
"Ternyata tadi dari perusahaan ngomongi kekurangan anak-anak SMK. Kadang-kadang soal etika, communication skill, interpersonal skill, inisiatif itu tidak muncul," ujar Ganjar dalam acara Cilacap Job And Education (JED) Fair 2023 di SMKN 1 Cilacap, Kabupaten Cilacap, Jateng, Kamis (2/2).
Melalui link and match, kata Ganjar, pihak sekolah SMK bisa mendapatkan gambaran kebutuhan perusahaan untuk tenaga kerjanya.
Ganjar mengatakan, masukan dari perusahaan juga akan menjadi evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar di SMK, baik dari sisi kurikulum maupun non-kurikulum.
"Industri ini sebenarnya bisa kita jadikan satu alamat untuk mereka bisa mempekerjakan, baik skill maupun unskill. Dengan cara ini kita bisa tahu anak-anak SMK kita perlu dibantu. Nah tadi anak-anak SMK juga ngomong kami tidak bisa bekerja pak, tidak ada ruang pengalaman dari syarat yang ada," kata Ganjar.
Link and match ini juga sangat terbuka bagi siswa SMK berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Ganjar menjelaskan langkah ini dilakukan untuk mencocokan kesiapan tenaga kerja SMK dengan kebutuhan industri.
- PDIP Bikin Teatrikal Kudatuli, Hasto dan Ganjar Hadir di Lokasi
- Nana Optimistis Kawasan Industri Terpadu Batang Menyerap Banyak Tenaga Kerja
- AIBP 2024 Soroti Tata Kelola AI, Ekonomi Digital, dan Transformasi Tenaga Kerja
- Sekjen Kemnaker dan OECD Gelar Pertemuan Bilateral, Sejumlah Hal Penting Ini Dibahas
- Lepas Peserta Benchmarking in Summer Training Japan 2024, Begini Harapan Kemnaker
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Kota Bogor Kerja Sama Tingkatkan Kepatuhan PKBU