Atasi Macet, Dishub DKI: Jam Masuk Sekolah Tidak Perlu Diubah
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan jam masuk sekolah tidak perlu diubah dalam rangka mengatasi kemacetan di ibu kota.
"Jam masuk sekolah untuk peserta didik tidak perlu dilakukan perubahan," kata yafrin Liputo saat memberikan sambutan pada diskusi terkait pengaturan jam kerja di Jakarta, Selasa (1/11).
Hanaya saja, dia tidak memberikan secara memerinci alasan tidak perlu ada perubahan untuk jam masuk sekolah.
Syafrin menjelaskan tidak perlu ada perubahan jam masuk sekolah merupakan salah satu kesimpulan yang diambil pada diskusi sebelumnya.
Dia mengatakan berdasarkan data Polda Metro Jaya, dalam kurun waktu pukul 09.00-15.00, volume lalu lintas menurun di sejumlah jaringan jalan di Jakarta.
Sementara itu, jam sibuk pagi terjadi pada pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pada pukul 16.00-21.00 WIB.
"Itu ada usulan dilakukan pengaturan agar mobilitas warga di-split (dipecah)," katanya.
Sementara itu, dalam diskusi kedua tersebut dihadiri sejumlah instansi di antaranya pelaku bisnis dan swasta termasuk dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan jam masuk sekolah tidak perlu diubah demi mengatasi kemacetan.
- Menanti Keberlanjutan Program Merdeka Belajar di Era Prabowo-Gibran
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal 'Memeluk Mimpi-Mimpi'
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?