Atik Dipolisikan Setelah Gelapkan Uang Rp 370 Juta
Sabtu, 13 Juli 2019 – 18:23 WIB
"Kalau sudah dianggap cukup bukti, pasti naik ke penyidikan. Kalau belum, ya nanti dulu," jelasnya. (adi/c6/eko/jpnn)
Atik memalsukan tanda tangan pada faktur pajak dan nota penjualan untuk menggelapkan Rp 370 Juta.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Merasa Dikriminalisasi, Istri YouTuber Palestina Curhat Bergini
- Mbak FF Gelapkan Uang Rp 527 Juta Lebih, Modusnya Begini
- Pelaku Penggelapan Honor KPPS Dijerat Pasal Berlapis, Sukurin
- Honor Petugas KPPS Dibawa Kabur, Sisanya Tinggal Rp 17 Juta