Atik Dipolisikan Setelah Gelapkan Uang Rp 370 Juta

Atik Dipolisikan Setelah Gelapkan Uang Rp 370 Juta
Uang THR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Kalau sudah dianggap cukup bukti, pasti naik ke penyidikan. Kalau belum, ya nanti dulu," jelasnya. (adi/c6/eko/jpnn)


Atik memalsukan tanda tangan pada faktur pajak dan nota penjualan untuk menggelapkan Rp 370 Juta.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News