Atlet Berprestasi Bisa, Mengapa Honorer K2 Tidak?

Atlet Berprestasi Bisa, Mengapa Honorer K2 Tidak?
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, PALEMBANG - Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sumsel Syahrial berharap pemerintah membuat kebijakan terobosan dalam proses seleksi CPNS 2018.

Terobosan dimaksud yakni honorer K2 mendapat prioritas dalam penerimaan CPNS. “Jadi dalam kebijakan pengadaan CPNS 2018, ada 2 formasi kategori umum dan khusus,” bebernya seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).

Kategori khusus yang selama ini sudah ada yakni lulusan cumlaude, disabilitas, putra-putri Papua, atlet berprestasi. Nah, honorer K2 yang tidak lulus tes 2013 lalu, bisa dimasukkan ke kategori khusus ini.

“Untuk ikut tes khusus, maka honorer K2 divalidasi dan syaratnya memang di bawah usia 35 tahun. Di tes khusus cukup tes CAT minimal 2 bentuk tes yakni seleksi kompetensi dasar dan bidang,” bebernya.

Bagi yang usia di atas 35 tahun per 1 Agustus, maka masuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Hanya saja, yang umur di bawah 35 ini kan sedikit sekali. Hanya 10 persen atau 703 dari total honorer K2 7.033 orang di Sumsel yang bisa ikut tes khusus,” bebernya.

BACA JUGA: Penerimaan CPNS 2018: Ini Kabar Baik untuk Honorer K2

Sejauh ini revisi UU ASN agar bisa mengangkat tenaga honorer sendiri masih belum jelas. Namun pihaknya tetap berharap agar revisi ini tetap bisa diupayakan agar semua honorer bisa terakomodir. (cj10/cj17/uni/qda/eno/ebi/way/bis/fad/ce1)

Muncul desakan agar honorer K2 masuk kategori khusus dalam proses seleksi CPNS 2018, sebagaimana yang sudah diterapkan untuk atlet berprestasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News