Jika 13 Ribu Honorer K2 jadi CPNS, Rp 1,1 Triliun untuk Gaji

Jika 13 Ribu Honorer K2 jadi CPNS, Rp 1,1 Triliun untuk Gaji
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman jadwal pendaftaran CPNS 2018 akan didahului dengan penetapan formasi yang direncanakan pekan depan.

Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan, kajian penetapan formasi juga mempertimbangkan keberadaan tenaga honorer K2 (kategori dua). Politikus partai Golkar itu mengatakan hasil pendataan terkini jumlah tenaga honorer K2 mencapai 353.580 orang.

’’Kalau mereka diangkat semuanya membutuhkan anggaran Rp 37 triliun per tahun untuk gaji dan tunjangan-tunjangan,’’ jelasnya.

Sementara itu dari 353 ribuan tenaga honorer K2 tersebut, yang memenuhi kriteria untuk mendaftar CPNS sesuai dengan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya 13.347 orang.

Kriteria tersebut seperti usia di bawah 35 tahun dan minimal bergelar sarjana bagi pelamar formasi guru.

Ferdiansyah mengatakan jika pemerintah mengakomodasi pengangkatan 13 ribuan tenaga honorer yang memenuhi kriteria tersebut, dibutuhkan anggaran baru sebesar Rp 1,1 triliun per tahun untuk gaji dan tunjangan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan sudah mendapatkan lampu hijau dari Menpan RB terkait usulan pengangkatan 100 ribu guru baru. ”Alhamdulillah, sudah kami bicarakan dengan Bapak Wakil Presiden,” kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan bahwa penentuan proporsi guru yang diangkat baik dari honorer maupun kategori guru CPNS jalur umum, bukanlah kewenangannya. Proses seleksi penerimaan CPNS guru sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenpan RB.

Penetapan formasi CPNS 2018 juga mempertimbangkan keberadaan honorer K2 yang memenuhi persyaratan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News