Jika 13 Ribu Honorer K2 jadi CPNS, Rp 1,1 Triliun untuk Gaji

Jika 13 Ribu Honorer K2 jadi CPNS, Rp 1,1 Triliun untuk Gaji
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya akan menyampaikan kriteria-kriterianya sesuai kebutuhan.

”Jadi 100 ribu itu tidak musti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi,” tutur Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Saat ini paling tidak dibutuhkan 736 ribu guru PNS baru. Kebutuhan tersebut untuk mengganti guru-guru yang pensiun maupun penempatan di sekolah-sekolah baru. Sebagian lagi akan ditempatkan di sekolah-sekolah di daerah khusus.

BACA JUGA: Informasi Penting soal Penetapan Formasi CPNS Daerah

”Penambahannya dilakukan bertahap setiap tahun mulai tahun ini dengan jumlah kuota yang signifikan setelah beberapa tahun ditetapkan moratorium pengangkatan guru PNS,” ujar Muhadjir. (wan/lyn/tom)


Penetapan formasi CPNS 2018 juga mempertimbangkan keberadaan honorer K2 yang memenuhi persyaratan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News