Atlet Peraih Emas Jadi Tersangka Pencurian AC
Selasa, 23 Juli 2013 – 09:14 WIB
PALEMBANG--Penyidik Satreskrim Polsek Tanjung Lubuk memastikan status Indra Hardinata, atlet Sky Air Sumsel, sebagai tersangka. Atlet peraih emas PON Riau 2012 lalu itu dipastikan terlibat dalam aksi pencurian aset eks Jambore nasional (Jamnas) berupa AC bersama rekannya Darmawan beberapa waktu lalu. Pertimbangan permohonan penangguhan mengingat Indra Hardinata merupakan satu satunya atlet sky air andalan Sumsel, yang nanti akan membawa nama Indonesia di Kejuaraan Sky Air Asia di Jakarta, 20-23 Sepetember mendatang.
Indra yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, kini statusnya ditingkatkan sebagai tersangka dan tetap dihanan di Mapolsek Tanjung Lubuk. Indra diduga ikut serta dalam melakukan kejahatan sebagaimana diatur dalam pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca Juga:
Status tersangka dan penahanan Indra, langsung direaksi KONI Sumsel. Induk organisasi olahraga se Sumsel ini kepada Kepolisian Resort (Polres) OKI, mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Indra Hardinata. Surat Permohonan penangguhan tersebut ditandatangani Dedi Wiganda MM, Ketua Persatuan Sky Air Sumatera Selatan.
Baca Juga:
PALEMBANG--Penyidik Satreskrim Polsek Tanjung Lubuk memastikan status Indra Hardinata, atlet Sky Air Sumsel, sebagai tersangka. Atlet peraih emas
BERITA TERKAIT
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu