ATSI Tolak Penerapan Pajak Ponsel
Selasa, 15 April 2014 – 19:43 WIB
Seperti diketahui, pemerintah tengah menggodok kebijakan pengenaan pajak ponsel impor sebesar 20 persen. Awalnya, pajak tersebut akan dikenakan terhadap ponsel yang harganya di atas Rp 5 juta.
Baca Juga:
Muncul gagasan bahwa tidak hanya ponsel yang harga di atas Rp 5 juta yang akan dikenai pajak tersebut tapi juga ponsel-ponsel yang harganya di bawah Rp 5 juta. Pemerintah pun tengah membahas batas bawah harga ponsel yang akan dikenakan pajak tersebut. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kalangan penyelenggara industri telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadir di Jakarta, Mitraruma Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium
- Megabuild dan Keramika Indonesia 2024 Dorong Inovasi Industri Bahan Bangunan
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri