Atta Halilintar Bakal Serahkan Tas Pemberian Doni Salmanan, Polisi Merespons Begini
Rabu, 16 Maret 2022 – 20:14 WIB

Atta Halilintar akan menyerahkan tas mewah pemberian Doni Salmanan, ke polisi. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka karena menjadi afiliator aplikasi binary option Quotex.
Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan. (cr3/jpnn)
Polisi memberikan respons terkait rencana Atta Halilintar yang akan menyerahkan tas mewah pemberian Doni Salmanan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung