Atta Halilintar Datangi Polres Jaksel Seusai Dituding Nikah Siri dengan Ria Ricis
Kamis, 05 September 2024 – 19:47 WIB

YouTuber Atta Halilintar. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Kakak Thariq Halilintar itu juga telah menyerahkan barang bukti berupa video dari akun TikTok tersebut.
Adapun Atta Halilintar melaporkan akun TikTok itu dengan Pasal 27 A Juncto 45 UU ITE.
"Pasal yang kami terapkan 27 A Juncto 45 UU ITE. Enam tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar," kata Nurma. (mcr7/jpnn)
YouTuber Atta Halilintar dikabarkan membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Teuku Ryan Berharap Diberi Izin oleh Ria Ricis
- Ingin Berlebaran Bareng Moana, Teuku Ryan Tunggu Izin Ria Ricis