Aturan Baru BPJS Kesehatan demi Efisiensi, tak Masuk Akal!

Aturan Baru BPJS Kesehatan demi Efisiensi, tak Masuk Akal!
Pasien pengguna BPJS Kesehatan sedang menjalani perawatan di Kelas III di salah satu Rumah Sakit Pemerintah di Kab Takalar beberapa waktu lalu. Foto: TAWAKKAL/FAJAR/JPNN.com

Dia mengatakan BPJS Kesehatan sebaiknya melakukan kendali biaya, khususnya terkait besaran klaim, ketimbang efisiensi yang berujung pembatasan layanan. (wan)

Data BPJS Kesehatan

Peserta : 199.820.183 orang

Biaya pelayanan kesehatan (2014-2017) : Rp 250 triliun

Rawat jalan di RS 2017 : 64,4 juta kasus

Klaim pembiayaan bayi baru lahir sehat 2017 : Rp 1,17 triliun

Klaim pembiayaan operasi katarak 2017 : Rp 2,65 triliun

Klaim rehabilitasi medic dan fisioterai 2017 : Rp 966 miliar

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai alasan terbitnya aturan baru BPJS Kesehatan untuk efisiensi Rp 360 miliar, tidak masuk akal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News