Aturan Baru BPJS Kesehatan demi Efisiensi, tak Masuk Akal!
Selasa, 31 Juli 2018 – 08:25 WIB
Dia mengatakan BPJS Kesehatan sebaiknya melakukan kendali biaya, khususnya terkait besaran klaim, ketimbang efisiensi yang berujung pembatasan layanan. (wan)
Data BPJS Kesehatan
Peserta : 199.820.183 orang
Biaya pelayanan kesehatan (2014-2017) : Rp 250 triliun
Rawat jalan di RS 2017 : 64,4 juta kasus
Klaim pembiayaan bayi baru lahir sehat 2017 : Rp 1,17 triliun
Klaim pembiayaan operasi katarak 2017 : Rp 2,65 triliun
Klaim rehabilitasi medic dan fisioterai 2017 : Rp 966 miliar
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai alasan terbitnya aturan baru BPJS Kesehatan untuk efisiensi Rp 360 miliar, tidak masuk akal.
BERITA TERKAIT
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK