Aturan Baru, Hotel dan Restoran Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg
Jumat, 05 Januari 2018 – 10:32 WIB
Selain itu, sepanjang 2017, pihaknya banyak mendapatkan laporan masyarakat terkait kelangkaan gas bersubsidi tersebut.
“Lebih mengherankannya lagi elpiji yang langka hanya yang bersubsidi. Ini berarti ada indikasi penyalahgunaan elpiji tiga kg di pasaran. Karena itu, bupati melarang ASN dan pengusaha restoran serta pegawai BUMN, BUMD, anggota TNI/Polri menggunakan elpiji 3 kg," jelasnya.
Sementara itu, Surtini, pedagang kecil di kawasan Istano Pagaruyuang, tak menampik adanya kelangkaan elpiji 3 kg di pasaran.
Kondisi itu mengakibatkan dia tak bisa berjualan.
“Saya sering tidak mendapatkan gas tiga kg. Kalau ada harganya sangat tinggi," ujarnya. (st)
Pemerintah Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat, meminta pengusaha hotel dan restoran tidak menggunakan elpiji tiga kilogram.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Dirut GBK Nilai Kehadiran Hotel Artotel Memberikan Semangat Baru Bagi Gelora Bung Karno
- Konflik Timur Tengah: Pemerintah Diminta Cari Alternatif Pasokan Minyak dari Negara Lain
- Bethsaida Hospital Hadirkan Fasilitas Bak Hotel, Alat Canggih Pertama di Indonesia
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo