Aturan Baru, Para Pelamar CPNS 2021 Wajib Tahu, Jangan Anggap Sepele
Jumat, 02 Juli 2021 – 17:03 WIB

CPNS hasil rekrutmen 2021 tidak otomatis diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KemenPAN-RB memperketat proses rekrutmen CPNS 2021, ada aturan baru yang harus diperhatikan, silakan disimak.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS