Aturan Baru Pengganti Program WKDS Terbit Bulan Ini

Aturan Baru Pengganti Program WKDS Terbit Bulan Ini
Ilustrasi dokter. Foto: Pixabay

Meski program WKDS sudah dihapus, namun 2039 dokter spesialis yang dikirim untuk periode satu tahun, tidak terpengaruh. Mereka tetap mengabdi di daerah hingga tenggat waktu yang sudah ditentukan.

Untuk aturan baru ini, Usman menargetkan ada 1000 dokter spesialis yang dikirimkan. Meski belum final di Kemenkumham, aturan tersebut menurutnya sudah bisa digunakan.

Maka dalam kurun waktu 90 hari setelah Kemenkes menerima surat pengapusan WKDS, maka Kemenkes sudah bisa mendistribusikan dokter. ”Kompetensi dokternya sama dengan WKDS,” tuturnya.

Ketika disinggung soal insentif, Usman menjelaskan bahwa jumlah yang diterima peserta WKDS tidak sedikit. Pada mereka yang ditempatkan di daerah terpencil, insentif dari pusat mencapai Rp 23 juta hingga Rp 30 juta. ”Ini belum yang diberikan pemerintah daerah,” katanya.

Peserta WKSD di Pegunungan Oksibil, Papua, dr Deddy S Razak SpOG menyatakan dukungannya dengan program serupa WKDS. Menurutnya program ini dirasakan oleh masyarakat. ”Ini soal kemanusiaan,” ujar Alumnus Universitas Hasanudin itu. (lyn)


Program Wajib Kerja Bagi Dokter Spesialis (WKDS) memang sudah digugurkan MA, namun telah disiapkan aturan baru.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News