Aturan Ganjil Genap di Jakarta Segera Dibahas Kembali
Kamis, 30 Juli 2020 – 22:24 WIB
Kebijakan ganjil-genap ini telah ditiadakan sejak Maret lalu, ketika kasus COVID-19 mulai mewabah di Jakarta. (antara/jpnn)
Pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan bermotor wilayah DKI Jakarta, akan kembali dibahas.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi
- Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta