Aturan Ganjil Genap di Jakarta Segera Dibahas Kembali

jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan bermotor wilayah DKI Jakarta, akan kembali dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada pekan depan atau awal Agustus 2020.
"Mulai pekan depan, kami akan menyiapkan penerapan kembali kebijakan ganjil-genap di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rekaman video yang disiarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, Kamis.
Anies memastikan kebijakan ganjil-genap di Jakarta akan diterapkan kembali.
Pihaknya juga memastikan bahwa informasi itu akan diberitahukan secara luas, oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Untuk seluruh masyarakat nanti bisa mengetahui secara detail atas semua informasi, rute-rute yang nanti dijadikan kebijakan ganjil-genap," kata Anies.
Anies juga menekankan agar masyarakat mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan dengan baik dan tertib, sehingga turut memastikan keselamatan diri, keluarga dan keselamatan lingkungan menjadi prioritas bagi semua orang.
"Kita harus ingat ini adalah masa wabah yang belum selesai. Yang namanya pandemi 100 tahun yang lalu ketika kejadian berlangsung selama dua tahun, kita sudah menjalani selama 5 bulan," katanya.
"Pada masa ini terasa sesuatu yang menantang, sesuatu yang penuh dengan cobaan. Namun saya ingin garis bawahi, kita sudah melewati berbagai cobaan dan kita cukup tangguh. Kita harus ulet untuk bisa melewati masa-masa itu semua," katanya.
Pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan bermotor wilayah DKI Jakarta, akan kembali dibahas.
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis