Aturan Kemendikbud: Siswa SD Dilarang Keras Bawa Gawai

Aturan Kemendikbud: Siswa SD Dilarang Keras Bawa Gawai
Siswa SD sedang upacara. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Dia menambahkan, Kemendikbud berkomitmen untuk mendorong penguatan pendidikan keluarga melalui satuan pendidikan agar berperan aktif memberikan pemahaman dalam pembatasan penggunaan gawai pada anak sebagai salah satu sumber ilmu pengatahuan dan informasi positif bagi anak. (esy/jpnn)


Kemendikbud melarang Siswa SD membawa gawai di sekolah, untuk SMP dan SMA boleh tapi dibatasi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News