Aturan Mungkinkan Direksi Merpati Ubah Spesifikasi
Kamis, 16 Agustus 2012 – 15:51 WIB

Aturan Mungkinkan Direksi Merpati Ubah Spesifikasi
Seperti diberitakan sebelumnya, JPU Kejagung mendakwa Hotasi telah korupsi USD 1 juta terkait penyewaan dua unit pesawat dari TALG pada 2006. Alasannya, karena Merpati telah mengeluarkan dana USD 1 juta namun pesawat yang akan disewa dari TALG masih dimiliki dan dikuasai oleh pihak lain, yaitu East Dover Ltd.
Menurut JPU, menganggap perbuatan terdakwa Hotasi selaku Dirut MNA membayarkan security deposite secara cash USD 1 juta telah memperkaya TALG dan mengakibatkan kerugian negara USD 1 juta. Karenanya Hotasi dalam dakwaan primair dijerat dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Teknik Merpati Nusantara Airlines (MNA), I Nyoman Suwinadja dihadirkan pada persidangan kasus korupsi penyewaan pesawat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri