Aturan Naik KAI selama Nataru, Berlaku Mulai Hari Ini

Aturan Naik KAI selama Nataru, Berlaku Mulai Hari Ini
Penumpang masuk ke dalam area Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7). Imbauan protokol kesehatan terus digalakan di beberapa fasilitas transportasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

- Vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.

3. Calon penumpang berusia di bawah 12 tahun

- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam- 

- Wajib didampingi orang tua

Khusus poin aturan bagi calon penumpang berusia di bawah 12 tahun, yaitu wajib menunjukkan hasil RT-PCR, PT KAI Daop 1 Jakarta meminta orang tua atau pendamping untuk dapat mempersiapkan pemeriksaan tes RT-PCR dengan memperhitungkan jadwal keberangkatan. 

Pasalnya, saat ini KAI belum memiliki layanan pemeriksaan RT-PCR di area stasiun. 

“Selain itu, untuk hasil pemeriksaan RT-PCR juga membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pemeriksaan antigen,” ucap Kepala Humas KAI Daop 1 Eva Chairunnisa dalam keterangannya, Jumat (17/12).

Aturan naik KAI selama Nataru mulai berlaku hari ini hingga 19 hari ke depan yakni 4 Januari 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News