Aturan Sering Berubah, Pengusaha: Tak Ada Kepastian Hukum
Rabu, 03 Agustus 2016 – 21:27 WIB

Kantor BP Batam. Foto: Batam Pos/jpg
"Bagaimana mau menetapkan sendiri, kalau ketentuan tarif listrik dari pemerintah saja belum keluar. Ini menimbulkan tidak adanya kepastian hukum," ujarnya lagi.
Tjaw juga menyampaikan ia sudah mengecek ke kawasan industri di luar Batam. Kata dia, tidak ada kawasan industri di manapun di Indonesia yang menghadapi persoalan seperti ini. "Pemprov kita yang terlalu aktif, karena di Cikarang saja tidak ada hal seperti itu," tambahnya.(leo/ray/jpnn)
BATAM - Pengusaha dan investor di Batam, Kepulauan Riau, mengeluhkan regulasi dan aturan pemerintah yang dinilai kerap menghambat perkembangan bisnis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi