Audit BPK Bukan Dasar Penahanan Tersangka Hambalang

Audit BPK Bukan Dasar Penahanan Tersangka Hambalang
Audit BPK Bukan Dasar Penahanan Tersangka Hambalang
Seperti diketahui dari tiga tersangka Hambalang, baru bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar yang ditahan. Bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor, belum ditahan. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terganjal audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News