Audit Izin Tambang, Pusat Bentuk Tim Khusus

Audit Izin Tambang, Pusat Bentuk Tim Khusus
Audit Izin Tambang, Pusat Bentuk Tim Khusus

Contoh izin yang tumpang tindih kata Hatta, ada izin pertambangan yang semula diberikan kepada perusahaan A, namun karena pergantian kepala daerah, izinnya dialihkan pada perusahaan B. Selain itu, ditemukan pula ada satu izin namun dikelola oleh tiga perusahaan sekaligus.

‘’Intinya kita tidak ingin lingkungan rusak hanya karena masalah-masalah ini. Dan yang paling penting lagi, tidak boleh kebutuhan nasional kurang sementara kita masih saja ekspor (hasil tambang). Jadi kita harus tegas dengan adanya tim ini,’’ kata Hatta. (afz/jpnn)

JAKARTA — Dilaporkan ada sekitar 8.000 izin pertambangan yang tersebar aktifitasnya di seluruh Indonesia. 6.000 diantaranya diduga mengantongi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News