Audit Izin Tambang, Pusat Bentuk Tim Khusus

Audit Izin Tambang, Pusat Bentuk Tim Khusus
Audit Izin Tambang, Pusat Bentuk Tim Khusus

JAKARTA — Dilaporkan ada sekitar 8.000 izin pertambangan yang tersebar aktifitasnya di seluruh Indonesia. 6.000 diantaranya diduga mengantongi izin yang tumpang tindih dengan berbagai aturan kehutanan dan juga masalah lainnya. Untuk mengevaluasi hal tersebut, pemerintah telah membentuk tim khusus izin tambang.

‘’Kita sepakat membentuk tim mengatasi hal itu. Tim ini di bawah ESDM, tapi karena menyangkut daerah, jadi ada Mendagri. Karena itu kita putuskan tim koordinasi bersama,’’ kata Menteri koordinator bidang perekonomian, Hatta Rajasa pada wartawan di Jakarta, Senin (23/5).

Izin pertambangan ditengarai banyak melanggar azas menjaga lingkungan hidup. Bahkan sebagian besar perusahaan yang mengelola pertambangan, tidak melaporkan hasil produksi mereka secara benar untuk mengelak kewajiban membayar pajak. Diharapkan, dengan adanya audit oleh tim khusus, seluruh izin pertambangan berada dalam kontrol pengawasan pemerintah.

‘’Intinya penerimaan negara harus ditingkatkan. Pembicaraan sudah dimulai karena ini menyangkut royalti kita. Dua minggu ini hasilnya akan dipaparkan,’’ kata Hatta.

JAKARTA — Dilaporkan ada sekitar 8.000 izin pertambangan yang tersebar aktifitasnya di seluruh Indonesia. 6.000 diantaranya diduga mengantongi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News