Audit Izin Tambang, Pusat Bentuk Tim Khusus
Senin, 23 Mei 2011 – 14:44 WIB
Baca Juga:
Izin pertambangan ditengarai banyak melanggar azas menjaga lingkungan hidup. Bahkan sebagian besar perusahaan yang mengelola pertambangan, tidak melaporkan hasil produksi mereka secara benar untuk mengelak kewajiban membayar pajak. Diharapkan, dengan adanya audit oleh tim khusus, seluruh izin pertambangan berada dalam kontrol pengawasan pemerintah.
‘’Intinya penerimaan negara harus ditingkatkan. Pembicaraan sudah dimulai karena ini menyangkut royalti kita. Dua minggu ini hasilnya akan dipaparkan,’’ kata Hatta.
JAKARTA — Dilaporkan ada sekitar 8.000 izin pertambangan yang tersebar aktifitasnya di seluruh Indonesia. 6.000 diantaranya diduga mengantongi
BERITA TERKAIT
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi