Inpres Moratorium Hutan Picu Konfllk

Inpres Moratorium Hutan Picu Konfllk
Inpres Moratorium Hutan Picu Konfllk
JAKARTA  - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai Inpres Moratorium Konversi Hutan Primer dan Lahan Gambut tidak mengakomodasi semua aspirasi industri kelapa sawit karena dianggap diskriminatif sehingga membuka peluang terjadinya konflik baru.

"Gapki menyayangkan bahwa Inpres ini tidak sepenuhnya mengakomodasi aspirasi dari industri sawit yang merupakan salah satu industri yang strategis dan penting dalam ekonomi Indonesia," kata Direktur Eksekutif Gapki Fadhil Hasan dalam pernyataan persnya menyikapi terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, di Jakarta.

Fadhil mengatakan, Inpres tersebut memberikan pengecualian kepada beberapa aktivitas ekonomi yaitu: geothermal, minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, lahan untuk padi dan tebu. Aktivitas-aktivitas ekonomi tersebut bersifat vital dan strategis untuk kepentingan nasional.

Sayangnya, pada saat yang sama Inpres ini justru menutup kesempatan bagi aktivitas industri lain dalam berekspansi, yang boleh jadi juga bersifat vital dan strategis bagi kepentingan pembangunan ekonomi nasional. "Adanya pengecualian dalam Inpres ini malah menimbulkan kesan bahwa aktivitas-aktivitas ekonomi lainnya yang tidak termasuk dalam pengecualian itu tidak penting bagi Indonesia, dan merupakan penyebab terjadinya pemanasan global. Padahal, emisi gas karbon dari aktivitas pembakaran minyak dan gas bumi sudah jelas menjadi penyebab terjadinya efek gas rumah kaca yang memicu pemanasan global," tutur Fadhil.

JAKARTA  - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai Inpres Moratorium Konversi Hutan Primer dan Lahan Gambut tidak mengakomodasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News