Audit PD Parkir Makassar Raya!
Sabtu, 17 November 2012 – 04:40 WIB
Syamsuddin menambahkan, ada dua sektor sumber PAD di Kota Makassar yang diduga mengalami kebocoran setiap tahun. Kedua sektor dimaksud adalah pajak parkir dan pajak perhotelan. Kondisi ini, kata dia, disebabkan karena lemahnya sistem yang digunakan dalam penetapan nilai pajak, baik hotel maupun parkir.
"Dalam pembahasan APBD setiap tahun, eksekutif melaporkan target setorannya, misalnya Rp20 miliar, pada akhir tahun nanti disetorkan Rp21 miliar, maka semua bertepuk tangan. Padahal, sebenarnya mereka mampu menghasilkan Rp40 miliar, cuma yang dilaporkan hanya Rp21 miliar. Jadi, ini modus menmyembunyikan pendapatan," papar Syamsuddin.
Hal ini, sambungnya, juga disebabkan karena lemahnya kemampuan kalangan legislatif atau anggota DPRD dalam memahami angka-angka yang disampaikan eksekutif. DPRD, kata dia tidak mampu membaca potensi-potensi pendapatan yang sebenarnya.
Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Wahab Tahir juga mengakui adanya kejanggalan dari pengelolaan pajak parkir. Dia juga setuju jika dilakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan manajemen PD Parkir.
MAKASSAR - Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus segera diaudit. Indikasinya sangat jelas; setoran ke kas Kota
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan
- Ratusan Rumah di OKU Selatan Sumsel Dilanda Banjir