Australia Bakal Hukum Medsos yang Lindungi Netizen Tukang Fitnah
Minggu, 10 Oktober 2021 – 20:26 WIB

Pemerintah Australia bakal menghukum pengelola medsos yang membiarkan perilaku pencemaran nama baik oleh netizen. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Dengan berbagai cara, kami mendalami gagasan tentang konten mana yang bisa disiarkan tanpa melanggar hukum."
Mahkamah Agung Australia bulan lalu memutuskan bahwa penerbit dapat dimintai tanggung jawab atas komentar publik di forum daring, sebuah putusan yang membenturkan Facebook dan media massa satu sama lain.
Putusan itu juga membunyikan alarm bagi semua sektor yang berinteraksi dengan publik lewat media sosial, dan mendorong perlunya revisi atas hukum pencemaran nama baik di Australia. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah Australia bakal menghukum pengelola medsos yang membiarkan perilaku pencemaran nama baik oleh netizen
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Tentang Hari Anzac, Peringatan Perjuangan Pasukan Militer Australia
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini