Australia Barat Wajibkan Pelaku Vandalisme Grafiti Hapus 'Karya' Mereka

"Ini membuat sanksi hukum yang diterapkan sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan," kata Harvey.
Harvey mengatakan ia berharap undang-undang yang lebih keras ini akan mencegah mereka yang berpotensi melakukan pelanggaran vandalisme grafiti.
"Satu hal yang pastinya akan tidak disukai para pelaku vandalisme grafiti ini adalah bahwa mereka harus membersihkan upaya vandalisme orang lain, sehingga saya pikir ini mekanisme pencegahan yang baik," katanya.
Pelaku grafiti juga akan menghadapi penyitaan properti mereka, seperti ponsel pintar dan laptop yang digunakan untuk merekam vandalisme grafiti.
Otoritas Transportasi Umum akan diberikan kekuasaan untuk melarang pelaku serangkaian grafiti di bus, kereta api dan stasiun dan pemerintah daerah akan memiliki kemampuan untuk memasuki properti pribadi untuk menghapus grafiti.
Harvey mengatakan vandalisme grafiti setiap tahunnya memakan biaya negara sekitar $ 8 juta hanya untuk menghapus dan membersihkan grafiti tersebut.
Pelaku grafiti di Australia Barat akan dipenjarakan dan didenda lebih dari $24 ribu (sekitar Rp250 juta). Selain itu, pelakunya juga diwajibkan menghapus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina