Australia Belum Keluarkan Larangan Bepergian ke Indonesia

Meski Italia berada dalam daftar negara beresiko tinggi COVID-19 dengan tiga negara tersebut, Pemerintah Australia hanya akan meningkatkan pengawasannya, dengan pertanyaan lebih lanjut dan pemeriksaan temperatur.
"Bila Anda kembali dari negara atau daerah di kategori 'higher risk' COVID-19, Anda harus memonitor kondisi kesehatan selama 14 hari," tambah perwakilan dari Departemen Kesehatan Australia.
Indonesia telah mengkonfirmasi jika dua warganya telah tertular
Masih khawatir meninggalkan Australia
Laurensius Regi Aryoko, salah satu WNI di Melbourne mengaku kepada ABC Indonesia jika ia sudah menyiapkan rangkaian perjalanan ke Eropa bulan Juni mendatang.
"Itinerary sudah saya siapkan, dan kami sudah berencana untuk mengajukan aplikasi visa," katanya.
Negara yang dituju Laurensius rencananya adalah Italia, Yunani, Belanda dan Kroasia lalu pulang ke Australia melalui Indonesia.
Tetapi rencana tersebut akhirnya ia batalkan karena melihat perkembangan wabah virus corona yang makin meluas, apalagi setelah ia berencana berlibur ke Italia.
Australia belum memasukan Indonesia dalam daftar negara-negara yang warganya dilarang masuk, setelah semakin meluasnya wabah COVID-19
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS