Australia Berusaha Tangani Perbudakan Modern

Australia Berusaha Tangani Perbudakan Modern
Australia Berusaha Tangani Perbudakan Modern

Penyalur tenaga kerja akan didaftar

Perundang-undangan baru ini akan menjangkau panti asuhan di luar negeri untuk melindungi 80 persen anak yatim piatu yang pada kenyataannya masih memiliki keluarga.

Panti-panti asuhan luar negeri harus mendaftar ke Pemerintah Australia, dan warga Australia yang ingin menyumbang atau jadi relawan bisa memeriksa daftar tersebut.

Perusahaan penyalur tenaga kerja harus punya izin demi menangani masalah pekerja paksa atau pekerja yang terikat hutang yang hidup dalam kondisi perbudakan.

Crewther mengatakan komite tersebut menemui kesulitan besar di sektor hortikultura dan sektor dimana pekerjanya berasal dari agen tenaga kerja.

"Bukan semuanya namun kita memang mengatasi permasalahan itu," katanya.

Perbaikan visa

Komite ini menyatakan kondisi buruk para backpacker dalam memperpanjang Visa 417 dengan syarat bekerja 88 hari di pedalaman dan pemegang visa pelajar yang bekerja di Australia, telah mendorong rekomendasi mengenai batasan visa.

"Menghilangkan atau mengurangi batasan visa yang memberikan wewenang kepada majikan atau orang lain untuk menandatangani dokumen pekerja mereka, seringkali menyebabkan pekerja terpaksa atau tidak punya pilihan selain eksploitasi, agar visa mereka ditandatangani," kata komite itu.

Kasus pekerja dari Pasifik yang tereksploitasi dalam program pekerja musiman Pemerintah Australua dan terungkap belum lama ini menjadi perhatian komite.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News