Australia Didesak Lindungi Pemegang Visa Sementara yang Jadi Korban KDRT

"Ada ketentuan kekerasan keluarga dalam Peraturan Migrasi yang mengizinkan pemegang visa partner sementara di Australia memperoleh tempat tinggal permanen jika hubungan mereka putus dan mereka mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh sponsor," katanya.
"Dalam lima tahun terakhir, kami memberikan visa permanen kepada 2.450 korban KDRT berdasarkan ketentuan ini."
"Korban kekerasan dalam rumah tangga yang memegang visa sementara tidak akan dibatalkan visanya."
"Departemen saya memiliki petugas yang terlatih dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga dan bekerja dekat dengan para korban untuk memberi mereka fleksibilitas visa dan menghubungkan mereka dengan lembaga pendukung yang sesuai."

Marie Segrave, seorang profesor kriminologi di Monash University, telah mempelajari kasus beberapa perempuan pemegang visa sementara yang menderita selama pandemi.
"Hanya mereka yang memiliki visa partner yang tepat yang punya akses ke jaring pengaman itu. [Jadi], jaring pengaman itu hanya untuk perempuan-perempuan tertentu saja, " katanya.
"Ada dua kelompok: mereka yang memegang visa partner sementara, dan mereka yang tidak.
Ketika Elly, bukan nama sebenarnya, meninggalkan rumah di pinggiran kota Melbourne tempatnya berlindung, dia mengenakan topi lebar dan kacamata hitam besar untuk melindungi diri dari pembalasan mantan suaminya
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas