Australia Hentikan Pemrosesan Pencari Suaka di Papua Nugini

Australia Hentikan Pemrosesan Pencari Suaka di Papua Nugini
Di Papua Nugini masih ada lebih dari 100 pengungsi yang masa depannya masih tidak menentu. (Reuters)

Pekan lalu, Australia menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Nauru untuk melanjutkan proses penanganan regional di sana.

Saat ini ada 107 orang yang berada di pusat pemrosesan regional di Nauru tersebut.

Jana mengatakan proses penanganan pengungsi yang dilakukan di luar Australia sudah menciptakan penderitaan besar bagi pencari suaka dan pengungsi di Papua Nugini dan Nauru selama delapan tahun terakhir.

Sedikitnya 12 orang meninggal di pusat penanganan tersebut, termasuk seorang warga Iran, Reza Berati yang tewas dalam kerusuhan di Manus Island tahun 2014.

"Saya merasa malu dan sedih melihat bagaimana kita menangani orang-orang yang sebenarnya hanya berusaha mencari keselamatan dengan tiba di tanah kita," kata Jana.

Di tahun 2016, Mahkamah Agung Papua Nugini memutuskan pusat penahanan pengungsi milik Australia di Manus Island sebagai tindakan ilegal.

Di akhir tahun 2019, hampir seluruh pengungsi sudah dipindahkan ke ibukota Papua Nugini, Port Moresby.

ABC sudah berusaha mendapatkan komentar langsung dari Departemen Dalam Negeri Australia.

Mulai akhir tahun nanti Australia akan menghentikan pemrosesan pencari suaka di Papua Nugini

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News