Australia Hentikan Pemrosesan Pencari Suaka di Papua Nugini

Australia Hentikan Pemrosesan Pencari Suaka di Papua Nugini
Di Papua Nugini masih ada lebih dari 100 pengungsi yang masa depannya masih tidak menentu. (Reuters)

"Sayang sekali Australia muncul dengan solusi ini dan harus ada hal lain yang dilakukan."

Jana menyerukan kepada Pemerintah Australia untuk membawa para pengungsi dan pencari suaka ke daratan Australia, untuk diproses dan dimukimkan kembali di Australia, Selandia Baru atau di Amerika Serikat."

"Yang dibutuhkan mereka adalah keamanan dan kehidupan yang permanen, serta kebutuhan untuk berkumpul lagi bersama keluarga mereka," katanya.

Namun beberapa pengungsi menyambut baik kesempatan untuk tinggal di Papua Nugini.

Alam Bhuiyan yang meninggalkan Bangladesh di tahun 2013 dan menjalani penahanan di Manus Island mengatakan dirinya menyambut baik kemungkinan mendapatkan status warga negara di Papua Nugini, karena ia sudah memiliki usaha kecil dan juga sudah berkeluarga.

"Saya sudah berada di sini selama delapan tahun dan saya memiliki beberapa teman baik. Jadi saya merasa senang dengan Papua Nugini," kata Alam.

Proses pengungsi di luar Australia berlanjut

Walau proses pemukiman pengungsi di Papua Nugini akan berakhir, Menteri Karen mengatakan kebijakan imigrasi Pemerintah Australia tidak berubah.

"Siapa saja yang berusaha memasuki Australia dengan kapal akan dikirimkan kembali atau dikirim ke Nauru," katanya.

Mulai akhir tahun nanti Australia akan menghentikan pemrosesan pencari suaka di Papua Nugini

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News